Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar segera mencairkan gaji ketiga belas untuk pegawai negeri sipil pada bulan Juli 2019. Kabar itu disampaikan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, saat menjadi inspektur upacara di Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin (1/7).
Di depan para PNS, Iqbal menyatakan telah menandatangani Peraturan Wali Kota tentang pencairan Gaji ke-13 untuk PNS. Diharapkan, gaji ke-13 meringankan beban pegawai untuk mempersiapkan anaknya masuk tahun ajaran baru di sekolah.
"Hari ini ada kabar baik untuk kita semua, gaji ke-13 untuk PNS akan segera dibayarkan," kata Iqbal.