Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Indpplace/Zakila

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar segera mencairkan gaji ketiga belas untuk pegawai negeri sipil pada bulan Juli 2019. Kabar itu disampaikan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, saat menjadi inspektur upacara di Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin (1/7).

Di depan para PNS, Iqbal menyatakan telah menandatangani Peraturan Wali Kota tentang pencairan Gaji ke-13 untuk PNS. Diharapkan, gaji ke-13 meringankan beban pegawai untuk mempersiapkan anaknya masuk tahun ajaran baru di sekolah.

"Hari ini ada kabar baik untuk kita semua, gaji ke-13 untuk PNS akan segera dibayarkan," kata Iqbal.

1. Pemkot anggarkan Rp60 miliar untuk pencairan gaji ke-13

IDN Times/Mela Hapsari

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Nur Kamarul Zaman menyebutkan, tahun ini Pemkot menyiapkan anggaran senilai Rp60 miliar lebih untuk gaji ke-13. Anggaran itu untuk disalurkan kepada 11 ribu lebih PNS di seluruh lingkup Pemkot Makassar.

Nur menjelaskan, gaji ke-13 dibayarkan kepada setiap pegawai, setelah para pimpinan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melengkapi surat perintah membayar (SPM). Pencairannya kemungkinan paling lambat pekan kedua bulan Juli.

"Gaji ke-13 direalisasikan setelah pembayaran gaji pokok bulan Juli," katanya.

2. Nilainya setara gaji terakhir

Editorial Team

Tonton lebih seru di