Makassar, IDN Times - Menjelang libur panjang pada akhir Oktober 2020, masyarakat Sulsel diimbau untuk menghindari aktivitas di luar rumah. Pasalnya libur panjang yang mulai tanggal 28 Oktober - 1 November 2020 dikhawatirkan akan meningkatkan aktivitas di luar rumah yang bisa memicu penularan COVID-19.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, usai mengikuti rapat virtual bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, serta Gubernur dan Forkopimda Se-Indonesia, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (22/10/2020).
Dia mengatakan meski tidak ada larangan melakukan aktivitas pada libur panjang nanti, namun untuk mencegah peningkatan penularan, maka sebaiknya masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah.
"Lebih baik jika masyarakat tetap tinggal di rumah," ujarnya.
