Makassar, IDN Times – Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa menangkap seorang pria berinisial K (41) yang diduga mencuri perhiasan emas dan handphone dengan modus menyamar sebagai anggota TNI.
Pelaku ditangkap pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025 sekitar pukul 03.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Rajawali II Lorong 09 D, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Barombong, Gowa," kata Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Iskandar, Jumat (13/6/2025).
