Makassar, IDN Times - Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar akhirnya membuka identitas pelaku yang menyimpan tujuh janin di boks makanan. Mereka merupakan pasangan kekasih.
Pasangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing wanita berinisial J alias NM, serta pria berinisial SP.
"Umur perempuan itu 29 tapi umur si pria ini yang belum diketahui," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan saat ditemui di kantor Polrestabes, Kamis (9/6/2022) siang.
Tim Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap kasus penumpukan tujuh janin bayi di sebuah rumah indekos di Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Selasa (7/6/2022) lalu. Tujuh tumpukan janin bayi berada di dalam kotak makanan berbahan plastik yang disusun di dalam kamar kos.
