Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan) dan Fatmawati Rusdi ANTARA FOTO/Arnas Padda

Makassar, IDN Times - Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi sejak beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar berdasarkan hasil Pilkada Makassar 2020. Pelantikan pun diwacanakan akan digelar serentak pada 17 Februari 2020 mendatang.

Namun demikian, wacana pelantikan kepala daerah terpilih belum juga ada kepastian. Bahkan ada kemungkinan pelantikan bisa saja mundur. Pasalnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku belum menerima surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai keputusan tersebut.

"Kemungkinan masih Plh semua karena SK sampai hari ini belum kita terima," ungkap Nurdin, Senin (8/2/2021).

1. Belum ada keputusan dari Kemendagri

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. IDN Times/Istimewa

Penundaan ini juga disebut karena masa tugas Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin baru akan berakhir di bulan Juni 2021 mendatang. Begitu juga dengan beberapa daerah lain yang masa jabatan kepala daerahnya belum berakhir di 17 Februari.

Belum lagi karena adanya 5 daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Barru, Pangkep, Bulukumba, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Dengan demikian, wacana pelantikan serentak bakal batal.

"Belum ada dari Mendagri. Baru diusul 170 kabupaten/kota termasuk provinsi. Makanya bersabar aja," kata Nurdin.

2. Daerah yang bersengketa di MK bakal dipimpin Pj

Editorial Team

Tonton lebih seru di