Makassar, IDN Times - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan polisi. Petugas dikeroyok di sela unjuk rasa mahasiswa di Jalan AP Pettarani, pada Senin, 6 Maret 2022.
"Dari 8 orang yang kita amankan, 6 orangnya jadi tersangka dan langsung ditahan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar AKP Lando saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).