Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan sanksi tegas kepada sejumlah kafe yang melanggar aturan protokol kesehatan. Salah satunya adalah Holywings yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto saat menggelar konferensi pers di Balaikota Makassar, Senin (31/5/2021).
"Kami mengumumkan pembekuan izin dari kafe Holywings dan ada beberapa kafe lain yang sedang diproses," kata Danny.