Makassar, IDN Times - Empat partai politik dengan raihan kursi tertinggi di DPRD Makassar mulai mengajukan nama-nama calon pimpinan definitif. Pimpinan DPRD Makassar terdiri dari empat orang, yaitu satu ketua dan tiga wakil ketua.
Pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. Hal itu merujuk Pasal 376 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Jabatan Ketua DPRD Makassar akan diisi oleh legislator NasDem karena parpol ini menjadi pemenang sebagai pemenang Pemilihan Legislatif 2024 dengan meraih 8 kursi dan 94.756 suara.
Untuk tiga wakil ketua, masing-masing ditempati Golkar, PKS, dan Gerindra. Ketiga parpol itu menempati peringkat kedua, ketiga, dan keempat perolehan kursi dengan sama-sama meraih 6 kursi.
Untuk perolehan suara, Golkar meraih peringkat tertinggi dengan 97.209 suara. Kemudian, PKS meraih 79.670 suara, dan Gerindra meraih 75.758 suara.