Makassar, IDN Times - Aparat Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa mengungkap kasus pencurian bermodus kurir cash on delivery (COD) atau pengiriman bayar di tempat. Pelaku, pria bernama Hasrul Dg Situju alias Sangkala (55), kerap mengincar anak-anak yang asik bermain ponsel.
Polisi menangkap pelaku di Jalan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin dini hari (15/7/2024). "Anggota saat itu mengintai pelaku dan mencegatnya. Kemudian kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar dalam keteranganya, Kamis (18/7/2024).
