Makassar, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Khususnya, bagi mereka yang bekerja di sejumlah perusahaan.
Perketatan dilakukan sebagai respons terkait wacana kedatangan ratusan TKA ke Sulawesi Tenggara. Mengingat beberapa kabupaten di Sulsel berbatasan langsung dengan Sultra sehingga apabila perketatan tidak dilakukan, hal-hal yang tidak diinginkan dikhawatirkan terjadi.
"Apabila ada informasi yang valid, kalau ada orang asing yang melakukan kegiatan-kegiatan yang kira-kira tidak sesuai dengan izinnya itu kita langsung turun," kata Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka, kepada IDN Times, Kamis (14/5).
