Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Didit Hariyadi

Makassar, IDN Times - Masa jabatan Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar telah berakhir, Rabu (8/5). Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pun menunjuk Iqbal Suhaeb sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar sesuai hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Selama menjabat, Gubernur memberi target kepada Iqbal agar menyelesaikan sejumlah persoalan kota. “Saya beri target seperti pedestrian tidak boleh lagi ada kaki lima di atasnya, jalan metro segera diserahkan dari GMTD dan benahi semua pasar-pasar termasuk pasar terong,” ucap Gubernur Nurdin.

1. Pejabat Wali Kota harus paham kedudukannya

IDN Times / Istimewa

Kepada wartawan Rabu (8/5), Nurdin menjelaskan bahwa sudah ada rambu-rambu untuk Pj wali kota, sehingga harus paham kedudukannya yang mengatasnamakan gubernur. Apalagi jabatan tersebut maksimal hanya setahun.

Saat ini Iqbal masih sebagai pelaksana harian Pj wali kota, dia baru akan dilantik pada pekan depan oleh gubernur di kantor Balai kota.

2. Dua bulan Pj Wali Kota dievaluasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di