Makassar, IDN Times - Masa jabatan Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar telah berakhir, Rabu (8/5). Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pun menunjuk Iqbal Suhaeb sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar sesuai hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selama menjabat, Gubernur memberi target kepada Iqbal agar menyelesaikan sejumlah persoalan kota. “Saya beri target seperti pedestrian tidak boleh lagi ada kaki lima di atasnya, jalan metro segera diserahkan dari GMTD dan benahi semua pasar-pasar termasuk pasar terong,” ucap Gubernur Nurdin.