Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Gowa hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP berinsial MH, pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri yang viral di media sosial.
Sebelumnya beredar video penganiayaan pasangan suami istri, Ivan dan Riyana, pada operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebuah kafe Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu malam 14 Juli 2021. Korban wanita diketahui sedang hamil.
"Hari ini direncanakan juga pemeriksaan terhadap istri pemilik kafe, dan anggota Satpol PP sekaligus terduga pelaku," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada IDN Times, Kamis (15/7/2021).