Hanya 2 Peserta Terdaftar, Pendaftaran Direktur RSUD Daya Diperpanjang

Makassar, IDN Times - Pendaftaran jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya kembali diperpanjang selama satu minggu. Langkah ini diambil karena hingga batas pendaftaran awal, hanya ada dua peserta yang mendaftar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan perpanjangan pendaftaran dimaksudkan untuk memastikan RSUD Daya memiliki pimpinan definitif. Dengan adanya direktur yang fokus, rumah sakit diharapkan dapat beroperasi lebih efektif dan terkelola dengan baik.
"Karena masih cuma dua yang mendaftar, akhirnya diperpanjang satu minggu. Kita perpanjang satu minggu siapa tahu ada informasi yang mis atau terlewat," kata Munafri, Senin (25/8/2025).
1. Munafri tekankan persyaratan ketat untuk calon Direktur RSUD Daya

Munafri menegaskan bahwa calon direktur RSUD Daya wajib memenuhi persyaratan manajemen rumah sakit yang sudah ditetapkan. Dia berharap proses seleksi dapat menemukan kandidat yang benar-benar kompeten dan mampu menjalankan tugas secara profesional.
"Kita berharap juga karena selama ini jabatan Kepala Dinas Kesehatan merangkap, maka rumah sakit Daya ini bisa berjalan sendiri, supaya fokus Ibu Kadis tetap di dinasnya, dan rumah sakit Daya bisa fokus oleh direktur serta komposisi pengurusnya," katanya.
2. Munafri akui masih kurang peminat

Persyaratan untuk posisi tersebut sudah ditetapkan sebelumnya dan harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar. Proses ini diharapkan bisa menemukan kandidat yang benar-benar kompeten dan mampu menjalankan tugas dengan baik.
Meskipun sudah ada dua pendaftar dari internal, tambahan peserta masih dibutuhkan. Hal ini dimaksudkan agar proses seleksi dapat berjalan lebih optimal dan efektif. Munafri pun mengakui jabatan ini masih kurang peminat.
"Iya (masih kurang peminat), mungkin ada yang memenuhi syarat tapi belum mau mendaftar, atau ada kesibukan lain. Tetapi intinya posisi itu lowong dan harus diisi," kata Munafri.
3. Pemkot akan koordinasi dengan BKN jika pendaftar tetap dua orang

Jika hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran jumlah peserta tetap dua orang, maka Pemkot Makassar akan mengambil langkah koordinasi lebih lanjut. Konsultasi akan dilanjutkan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan mekanisme seleksi berikutnya.
"Kami akan minta petunjuk ke BKN, apakah kami bisa menentukan atau memilih langsung hanya dengan dua kandidat itu," kata Munafri.
Proses ini termasuk tahap dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Makassar. Tujuannya untuk menempatkan pejabat pada posisi yang sesuai dengan kapabilitas dan kompetensinya.