Makassar, IDN Times - Polres Maros mengamankan sepasang kekasih N (20) dan F (21), pelaku pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Purna Karya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebelumnya, bayi tersebut ditemukan terbungkus kantong plastik berwarna ungu di pekarangan rumah milik warga di Dusun Tangnga, Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili, Selasa (7/1/2025).
Bayi yang masih memiliki tali pusar yang belum dipotong itu, pertama kali ditemukan oleh seorang wanita setelah mendengar suara tangisan.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengatakan bahwa pelaku N seorang wanita yang tidak bekerja, Selain itu, pacar dari pelaku, F asal Gowa yang bekerja sebagai sopir, juga telah ditahan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, N mengakui bahwa dirinya melahirkan bayinya sendiri di kamar pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 04.00 WITA," ucap Aditya kepada awak media, Kamis (9/1/2025).
