Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hadapi Ancaman PHK, Disnaker Sulsel Siapkan Pelatihan bagi Pekerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas. IDN Times/Asrhawi Muin
  • Disnakertrans Sulsel memetakan sekitar 300 pekerja yang terdampak atau berisiko PHK akibat tekanan ekonomi dan perubahan kebutuhan industri sepanjang 2026.
  • Pemerintah daerah menyiapkan program pelatihan gratis berupa upskilling dan reskilling bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi untuk membantu pekerja terdampak.
  • Sepanjang semester pertama 2026, tercatat 54 pekerja mengalami PHK dan diarahkan mengikuti pelatihan, sementara Disnakertrans terus memediasi agar hubungan kerja tetap terjaga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan mulai mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi sepanjang 2026. Salah satu langkahnya adalah memetakan pekerja yang berisiko kehilangan pekerjaan sekaligus menyiapkan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka.

Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan upaya tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Sulawesi Selatan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya berfokus mendata angka PHK, tetapi juga menyiapkan solusi bagi pekerja yang terdampak.

"Kalau pusat baru mau membuat Satgas PHK, kami sudah action. Jauh sebelum awal-awal masuk saya diberitahu Pak Gubernur, tolong dilakukan mapping terhadap kemungkinan-kemungkinan ada saudara-saudara kita pekerja yang terancam PHK," kata Jayadi di Kantor Disnakertrans Sulsel, Makassar, Kamis (16/7/2026).

1. Sekitar 300 pekerja dipetakan terdampak PHK

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Jayadi mengatakan Disnakertrans telah mengumpulkan HRD berbagai perusahaan untuk memetakan pekerja yang terdampak maupun berpotensi terdampak PHK. Data dikumpulkan secara rinci berdasarkan nama dan alamat pekerja.

Dari hasil pemetaan, Disnakertrans Sulsel mencatat sekitar 300 pekerja yang terdampak PHK. Data ini merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya beragam, mulai dari kondisi ekonomi perusahaan, pelanggaran disiplin, pekerja yang mengundurkan diri, hingga perubahan kebutuhan industri akibat perkembangan teknologi.

"Nah, itu kami mapping, ada sampai 300 dengan berbagai macam alasan PHK-nya. Ada karena memang dia yang keluar, ada karena memang misalnya ada pelanggaran integritas, ada macam-macam yang menyebabkan mereka di-PHK," katanya. 

2. Korban PHK ditawarkan program upskilling dan reskilling

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans Sulsel bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi untuk memberikan pelatihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Program tersebut mencakup upskilling bagi pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri maupun reskilling bagi mereka yang ingin beralih profesi.

"Nah, apakah misalnya mau meningkatkan keterampilannya yang tidak cocok dengan gaya perusahaan, kita upskilling.  Kemudian ada enggak yang misalnya mau talenta baru, keterampilan baru kita reskilling," kata Jayadi.

Dia menyebut tersedia 48 jenis pelatihan, mulai dari otomotif, tata rias, teknologi informasi, hingga pelatihan bahasa untuk kebutuhan magang ke luar negeri. Seluruh pelatihan diberikan secara gratis, termasuk perlengkapan, konsumsi, instruktur, dan uang transport.

3. Semester I 2026 tercatat 54 pekerja mengalami PHK

Ilustrasi PHK. (dok. IDN Times)

Disnakertrans Sulsel mencatat sepanjang semester pertama 2026 terdapat 54 pekerja yang mengalami PHK. Seluruhnya telah diarahkan mengikuti program pelatihan sesuai kebutuhan.

Selain itu, setiap laporan PHK yang diterima Disnakertrans Sulsel terlebih dahulu melalui proses mediasi antara perusahaan dan pekerja. Tujuannya agar hubungan kerja tetap dapat dipertahankan dan PHK dapat dihindari apabila masih memungkinkan.

"Sedapat mungkin kami memediasi agar ada perjanjian bersama. Sedapat mungkin jangan di-PHK," kata Jayadi.

Jayadi menegaskan filosofi penanganan PHK di Disnakertrans Sulsel tidak berhenti pada proses pendataan maupun mediasi. Menurutnya, pekerja yang kehilangan pekerjaan harus dibantu untuk kembali bangkit melalui peningkatan keterampilan.

"Ya, itu tadi filosofinya. Jangan sampai sudah jatuh, ketimpa tangga lagi," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article