Makassar, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan mulai mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi sepanjang 2026. Salah satu langkahnya adalah memetakan pekerja yang berisiko kehilangan pekerjaan sekaligus menyiapkan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan upaya tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Sulawesi Selatan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya berfokus mendata angka PHK, tetapi juga menyiapkan solusi bagi pekerja yang terdampak.
"Kalau pusat baru mau membuat Satgas PHK, kami sudah action. Jauh sebelum awal-awal masuk saya diberitahu Pak Gubernur, tolong dilakukan mapping terhadap kemungkinan-kemungkinan ada saudara-saudara kita pekerja yang terancam PHK," kata Jayadi di Kantor Disnakertrans Sulsel, Makassar, Kamis (16/7/2026).
