Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyesalkan kekerasan seksual terhadap balita berusia 18 bulan di Kabupaten Jeneponto. Dia mengecam aksi bejat pelaku yang tega menyakiti balita tidak berdosa tersebut.
"Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak di bawah umur," kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022).
Dia pun menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan terhadap korban. Dia juga meminta tim Andalan Sulsel Peduli untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan kepada korban.