Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, telah merilis jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2020. Dari data tersebut terungkap, Kabupaten Gowa dan Kota Makassar mendominasi jumlah pemilih yang sama sekali tidak memiliki KTP Elektronik maupun surat keterangan perekaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Data tersebut adalah laporan dari Bawaslu kabupaten/kota dan itu terancam kehilangan hak pilih mereka," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad kepada jurnalis, Selasa (8/12/2020).