Makassar, IDN Times - Legislator terpilih dari Partai Gerindra Misriani Ilyas menyiapkan gugatan hukum jelang penggantinya dilantik di DPRD Sulawesi Selatan. Misriani batal dilantik sebagai legislator pada 23 September 2019 karena dia lebih dahulu dipecat oleh partainya.
Gerindra memutuskan mengganti Misriani dengan caleg lain, Adam Muhammad. Legislator PDIP Novianus YL Patanduk juga bernasib sama, dipecat oleh partai dan digantikan oleh Risfayanti Muin.
Sekretariat DPRD tengah mempersiapkan pelantikan kedua orang pengganti, setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat keputusannya. Kuasa Hukum Misriani, Asnawi Patandjengi menyatakan bakal membawa SK penetapan itu ke pengadilan, jika pelantikan tetap digelar.
“Kami akan PTUN (pengadilan tata usaha negara)-kan SK Mendagri tersebut. Secepatnya, setelah kami mendapat SK pelantikannya,” kata Asnawi saat dihubungi, Kamis (23/1).