Makassar, IDN Times - Pada akhir Desember 2021 lalu, Kantow Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan mengeluarkan surat imbauan kepada umat muslim agar memasang spanduk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru. Surat itu pun langsung mengundang reaksi dari sejumlah ormas Islam.
Di bawah Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, perwakilan ormas itu menemui pimpinan Kemenag Sulsel. Mereka mempertanyakan dasar dari imbauan tersebut. Belakangan, surat imbauan pun ditarik dan dibatalkan.
Pembatalan surat ini adalah satu bentuk pengaruh dari FUIB sebagai wadah ormas-ormas muslim. Ketua FUIB Sulsel, Muchtar Daeng Lau, mengatakan, forum ini memang hadir untuk menjawab masalah-masalah keumatan, khususnya umat Islam.
"Jadi begitu ada sesuatu yan baru atau penting sesuai dengan norma-norma yang kita komunikasikan maka dengan sendirinya FUIB akan turun minimal menanyakan, mengeluarkan statement atau turun menyarankan," kata Muchtar saat diwawancarai IDN Times, Jumat (11/2/2022).
