Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov di pos polisi lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Peristiwa itu terjadi di sela aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
"Sementara ada dua yang sudah teridentifikasi. Tidak lama lagi didapat ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada jurnalis di kantornya, Senin (2/11/2020).