Makassar, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid, menyampaikan urgensi memahami proses hukum acara Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Fahri dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan atas kerja sama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Slipi pimpinan Otto Hasibuan dengan Fakultas Hukum UMI, dan Pusat Kajian Hukum (PKaBH) Yayasan Wakaf UMI.
Kegiatan PKPA ini digelar di Aula Hidjaz Fakultas Hukum UMI Makassr pada Minggu (18/05/2025) dan dihadiri secara antusias oleh para calon Advokat serta ratusan mahasiswa FH UMI.