Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Empat Tersangka Baru Kasus Joki UTBK Unhas, Semuanya Tim IT

Joki UTBK Unhas, CAI (19), mahasiswi angkatan 2024 Fakultas Kedokteran Unhas. IDN Times/Darsil Yahya
Joki UTBK Unhas, CAI (19), mahasiswi angkatan 2024 Fakultas Kedokteran Unhas. IDN Times/Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Polisi tetapkan 4 tersangka baru dalam kasus perjokian UTBK di Unhas, Makassar
  • Tersangka diduga bagian dari tim IT yang membantu menjalankan sistem perjokian dengan memasukkan aplikasi ke komputer peserta ujian
  • Barang bukti penting seperti komputer, HP, dan tablet disita dan akan diperiksa lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap para tersangka
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times – Polisi kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Kali ini, empat orang tambahan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini diumumkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah melakukan penyelidikan lanjutan atas jaringan kecurangan yang dinilai semakin terorganisir.

"Ada tambahan empat tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, kepada awak media, Selasa (20/5/2025).

1. Empat tersangka baru berasal dari tim IT

Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap enam joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 di kampus Universitas Hasanuddin( Unhas), Rabu (7/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap enam joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 di kampus Universitas Hasanuddin( Unhas), Rabu (7/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Devi menyebut, keempat tersangka baru masing-masing berinisial HI, MI, MT, dan RA. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka diduga berperan sebagai bagian dari tim IT yang membantu menjalankan sistem perjokian.

"Perannya, terkait masukkan aplikasi ke komputer. Mereka tim IT semua," ungkap Devi.

Mereka diduga menginstal aplikasi tertentu pada perangkat komputer yang digunakan peserta ujian, agar pelaku joki bisa mengakses soal dan jawaban selama ujian berlangsung.

2. Aplikasi khusus diduga jadi alat perjokian

Barang bukti yang digunakan joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 di kampus Universitas Hasanuddin( Unhas), Rabu (7/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Barang bukti yang digunakan joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 di kampus Universitas Hasanuddin( Unhas), Rabu (7/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Aplikasi yang dimasukkan ke perangkat UTBK ini menjadi sorotan utama penyidik. Teknologi tersebut disinyalir menjadi celah utama dalam praktik curang ini.

Polisi belum mengungkap detail teknis aplikasi yang digunakan, namun menyebutkan bahwa perangkat lunak tersebut memungkinkan pengawasan jarak jauh hingga kemungkinan komunikasi dengan pihak luar selama ujian berlangsung.

3. Polisi sita puluhan barang bukti

Barang bukti yang digunakan joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 di kampus Universitas Hasanuddin( Unhas), Rabu (7/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Barang bukti yang digunakan joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 di kampus Universitas Hasanuddin( Unhas), Rabu (7/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti penting yang diyakini digunakan dalam praktik kecurangan. Barang-barang tersebut kini akan diperiksa lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan sekarang, 10 komputer, HP 12, tablet, dan lainnya. Rencana minggu ini mau cek ke labfor," tutur Devi.

Pemeriksaan forensik terhadap barang bukti ini menjadi langkah penting untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap para tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap enam joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 di kampus Universitas Hasanuddin( Unhas).
Inisial para tersangka yakni CAI (19) AL alias Upi (40) MYI (28), I (33) MS (29) dan ZR (38). Mereka membantu calon mahasiswa dalam ujian masuk ke Fakultas Kedokteran di Unhas dengan bayaran Rp200 juta.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us