Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2020 kepada Pemerintah Kota.
Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi mengatakan, sisa anggaran Pilkada Makassar sementara diproses melalu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sekarang lagi dilakukan pemetaan untuk dikonsolidasikan semua neraca kita termasuk yang belum bayar. Itu kalau kita eksekusi semua sebelum kita kembalikan ke pemerintah kota," kata Faridl saat dihubungi IDN Times via telepon, Senin (15/2/2021).