Efisiensi, KPU Makassar Bakal Kembalikan Rp10 M Sisa Dana Pilkada

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2020 kepada Pemerintah Kota.
Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi mengatakan, sisa anggaran Pilkada Makassar sementara diproses melalu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sekarang lagi dilakukan pemetaan untuk dikonsolidasikan semua neraca kita termasuk yang belum bayar. Itu kalau kita eksekusi semua sebelum kita kembalikan ke pemerintah kota," kata Faridl saat dihubungi IDN Times via telepon, Senin (15/2/2021).
1. Sisa anggaran diproyeksikan Rp10 miliar
Faridl mengatakan belum ada jumlah pasti soal berapa sisa anggaran Pilkada Makassar. Namun pihaknya memproyeksikan sisa anggaran tersebut sebesar Rp10 miliar.
Pada 2020 lalu, KPU menerima dana hibah sebesar Rp84,2 miliar dari Pemkot Makassar. "Kita lagi memaksimalkan pengembalian kita ke Pemkot," katanya.