Makassar, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) salah satu rumah sakit di Kota Makassar, berurusan dengan polisi setelah ketahuan berupaya mengedarkan ratusan kotak masker. Polisi menyebut mereka memanfaatkan kelangkaan stok di pasaran dengan menjual masker dengan harga tinggi.
Aparat Polsek Panakkukang Makassar menangkap pelaku berinisial LC, usia 44 tahun, di rumahnya, di Kompleks Perumahan Dosen Unhas, Moncongloe, Kabupaten Maros. LC ditangkap bersama anaknya, DS (22), dan seorang rekan berinisial BP (26).
"Tiga pelaku penimbunan masker, kemudian mereka melakukan usaha tanpa izin. Di mana kita ketahui masker ini sangat langka di pasaran dan mereka memanfaatkan situasi seperti ini untuk ambil keuntungan," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman pada konferensi pers di Makassar, Kamis (5/3).