Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan masih menyelidiki dugaan pungutan liar di dua Lembaga Pemasyarakatan. Masing-masing di Lapas Kelas IIB Kabupaten Takalar dan Lapas Kelas IIA di Kota Parepare.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto mengatakan, pihaknya menurunkan dua tim masing-masing beranggotakan lima orang. Mereka bertugas menggali informasi seputar dugaan pungli di dua Lapas itu.
"Tim masih ada di dua Lapas itu, mereka masih memeriksa dan belum ada laporan yang masuk ke saya," ujar Suprapto kepada IDN Times Sulsel, Sabtu (6/8/2022).