Makassar, IDN Times - Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggu (Kejati) Sulawesi Selatan, menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor PDAM Kota Makassar.
"Kita masih perlu alat bukti yang lain. Di antaranya dokumen-dokumen yang bisa kita amankan hari ini. Segera kita periksakan untuk kita kroscek klarifikasi kepada pihak-pihak terkait," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Adi Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Kamis (9/12/2021).
