Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Aliran Sesat di Gowa, Menag Yaqut: Ajak Dialog

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)

Makassar, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat bersikap tenang merespons munculnya dugaan aliran sesat di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menerima laporan masyarakat soal aktivitas dicurigai dari sebuah aliran bernama Bab Kesucian di Gowa. Kelompok tersebut dilaporkan mengharamkan makan daging ikan dan susu bagi pengikutnya. Bahkan pengikutnya disebut tidak melaksanakan salat lima waktu. 

"Saya menghimbau kepada warga (Sulsel) untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," kata Yaqut dalam keterangannya yang diterima, Senin (2/1/2023).

1. Jajaran Kemenag Sulsel turun verifikasi lapangan

Bangunan yang disebut sebagai kantor atau tempat berkumpul Aliran Kesucian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dok. IDN Times/MUI Sulsel
Bangunan yang disebut sebagai kantor atau tempat berkumpul Aliran Kesucian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dok. IDN Times/MUI Sulsel

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," kata Menag.

2. Menag minta utamakan dialog

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Dok. Kemenag)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Dok. Kemenag)

Menag menyebut pihaknya akan mengedepankan pendekaatan berupa dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat diminta menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.

"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," dia melanjutkan.

3. Pelibatan aparat dimungkinkan jika ada tindak pidana

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)
Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," kata Menag.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Dana Rp1, 2 T Mengendap, Gubernur Sulsel: Sudah Komit dengan Rekanan

25 Okt 2025, 21:24 WIBNews