Dua Terduga Pencuri Sawit di Morowali Diarak Warga, Motor Dibakar

- Dua pria di Morowali diamankan warga setelah diduga mencuri buah kelapa sawit, lalu diarak keliling kampung dan motornya dibakar sebelum diserahkan ke polisi.
- Peristiwa bermula saat pekerja kebun memergoki kedua pria mengangkut sawit tanpa izin, hingga warga berdatangan dan situasi sempat memanas sebelum keduanya dibawa ke kantor desa.
- Polisi menyita empat janjang sawit serta motor terbakar, dan mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
Makassar, IDN Times - Dua pria berinisial HW (27) dan A (26) di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah diamankan warga usai diduga mencuri buah kelapa sawit. Keduanya lalu diarak keliling kampung dan motornya dibakar sebelum diserahkan ke polisi.
Video peristiwa itu beredar di media sosial dan memicu beragam reaksi warganet.
1. Warga bakar motor terduga pelaku

Kapolsek Bungku Barat, Iptu Ashar Zainudin mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Marga Mulya, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi dan menangkap kedua pelaku.
"Dengan secara spontan, massa membakar sepeda motor milik terduga pelaku serta mengarak keduanya keluar Ashar Zainudin dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
2. Ketahuan angkut sawit

Ashar mengatakan kejadian bermula saat dua pekerja kebun hendak melakukan panen di lokasi. Namun setibanya di kebun, mereka mendapati kedua pria tersebut diduga sedang mengangkut buah kelapa sawit tanpa izin.
"Saksi kemudian memanggil warga sekitar untuk menangkap kedua terduga pelaku," jelasnya.
Situasi sempat memanas setelah warga berdatangan ke lokasi. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pria tersebut kemudian dibawa di Kantor Desa Marga Mulya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
"Sekitar pukul 20.30 Wita, pemilik kebun membawa kedua terduga pelaku ke Polsek Bungku Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya.
3. Polisi imbau warga tidak main hakim sendiri

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa empat janjang buah kelapa sawit serta satu unit sepeda motor yang telah terbakar. Saat ini, keduanya telah diserahkan ke Polres Morowali.
Ashar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum. Serahkan sepenuhnya proses kepada pihak kepolisian," tegasnya.


















