Barang bukti skincare milik Mira Hayati, Fenny Frans dan Ratu Glow saat diamankan di Polda Sulsel, Jumat, (8/11/2024) / IDN Times : Darsil Yahya
Dia menuturkan, produk itu sudah diserahkan ke polisi untuk disita. Sementara, 20 jenis produk FF lainnya yang diuji laboratorium oleh BPOM dinyatakan aman.
"Hanya satu item yang ditemukan bermerkuri dari 20 produk FF yang diuji lab. Jenis kosmetik yang bermerkuri itu krim glowing day dan night. Tapi kan kita tidak kita pasarkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mengungkap enam produk kosmetik atau skincare yang mengandung bahan berbahata atau bermerkuri di wilayah hukumnya.
Keenam produk skincare itu adalah milik Mira Hayati (Toner, Lightning Skin, Night Cream), Fenny Frans (Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing) dan My Body Slim Ratu Glow milik H Agus Salim Bucar, Maxie Glow/Skincare, Bestie Glow dan NRL.