Makassar, IDN Times - Panitia khusus angket DPRD Sulawesi Selatan, Senin (8/7) mulai menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan dualisme serta pelanggaran Gubernur dan Wakil Gubernur. Pada hari pertama, pansus mengundang empat pejabat Pemprov untuk dimintai keterangan.
Pada agenda perdana, dua orang yang diundang mangkir dari panggilan. Mereka masing-masing mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel Asri Sahrun Said.
Hingga berita dihimpun, Pansus masih menunggu kehadiran dua undangan lain. Mereka adalah mantan Plt Kepala BKD Sulsel Lubis L dan Kepala Biro Hukum Sulsel Muhammad Reza.
"Seperti yang disampaikan Sekda atas nama Gubernur, bahwa ada dua pihak yang kita undang berhalangan hadir. Pihak terkait sudah kita undang," kata Wakil Ketua Pansus Angket Arum Spink kepada wartawan di Makassar, Senin (8/7) siang.
