Makassar, IDN Times - Dua mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, terkait kasus perkelahian di Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM.
"Ada dua orang sudah kita amankan dan ditetapkan tersangka, inisial A dan F," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol dikonfirmasi wartawan, pada Senin sore (9/10/2023).
Sebagai informasi, kasus perkelahian di Fakultas Seni dan Desain di kampus UNM, Jalan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, terjadi pada Jumat dini hari (6/10/2023).