Dua Mahasiswa UNM Makassar jadi Tersangka Perkelahian Senior-Junior

Makassar, IDN Times - Dua mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, terkait kasus perkelahian di Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM.
"Ada dua orang sudah kita amankan dan ditetapkan tersangka, inisial A dan F," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol dikonfirmasi wartawan, pada Senin sore (9/10/2023).
Sebagai informasi, kasus perkelahian di Fakultas Seni dan Desain di kampus UNM, Jalan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, terjadi pada Jumat dini hari (6/10/2023).
1. Salah paham mahasiswa UNM berujung perkelahian senior-junior
Pihak kepolisian menyebutkan, motif dari perkelahian tersebut karena salah paham antara sejumlah mahasiswa yang hendak melakukan pentas inaugurasi di kampus.
"Karena kesalahpaham itulah senior dan junior dari satu fakultas ini berkelahi, dan ada yang menggunakan anak panah atau busur. Kita amankan barang bukti itu, ada busur panah dan pisau," terang Ridwan.