Dua Mahasiswa UNM Makassar jadi Tersangka Perkelahian Senior-Junior

Makassar, IDN Times - Dua mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, terkait kasus perkelahian di Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM.
"Ada dua orang sudah kita amankan dan ditetapkan tersangka, inisial A dan F," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol dikonfirmasi wartawan, pada Senin sore (9/10/2023).
Sebagai informasi, kasus perkelahian di Fakultas Seni dan Desain di kampus UNM, Jalan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, terjadi pada Jumat dini hari (6/10/2023).
1. Salah paham mahasiswa UNM berujung perkelahian senior-junior

Pihak kepolisian menyebutkan, motif dari perkelahian tersebut karena salah paham antara sejumlah mahasiswa yang hendak melakukan pentas inaugurasi di kampus.
"Karena kesalahpaham itulah senior dan junior dari satu fakultas ini berkelahi, dan ada yang menggunakan anak panah atau busur. Kita amankan barang bukti itu, ada busur panah dan pisau," terang Ridwan.
2. Dua pihak juga saling lapor

Ridwan mengaku, antara kedua tersangka yang diduga memulai perkelahian itu juga saling lapor. Hanya saja, keduanya ditahan karena memilik anak panah dan pisau.
"Mereka ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka ini saling lapor tapi terlibat perkelahian," jelasnya.
3. Polisi pastikan tidak ada fakultas lain terlibat perkelahian

Ridwan memastikan, bahwa perkelahian di Fakultas Seni dan Desain itu murni adalah perkelahian antara senior dan junior, dan tidak libatkan mahasiswa fakultas lain.
"Sesama mereka saja di fakultas itu, tidak ada pihak lain. Jadi kasus ini sudah clear dan sementara kami tangani. Ini murni salah paham antar mereka," tutupnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir kasus perkelahian atau tawuran di UNM Parangtambung tata-rata melibatkan fakultas berbeda, dan dendam lama.