Makassar, IDN Times - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran ganja dari tangan dua mahasiwa dan seorang rekannya. Kedua mahasiswa berinsial FA (23) dan IB (22). Sementara rekan mereka berinsial MR (30).
"Ganja sebanyak 1 kilogram siap edar dan mereka bertransaksi di samping kampus Jalan Urip Sumoharjo, dekat minimarket," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Selasa (7/9/2021).