Makassar, IDN Times – Aparat kepolisian dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kawasan BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kedua pelaku masing-masing berinisial R (22) dan A.A.J (22), yang diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar. Mereka diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
