Makassar, IDN Times - Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengancam akan melakukan upaya jemput paksa terhadap Muhammad Basri alias Om Bas atau Basri Kajang (BK).
Basri Kajang telah dua kali dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Nilai anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp16 miliar.
