Makassar, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan rutin menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di jalan raya. Seperti yang digelar di Jalan Boulevard Makassar oleh Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar II Utara.
Penertiban pajak di Jalan Boulevard Makassar digelar dua hari, yakni pada 4 dan 9 Agustus 2022. Selama itu, petugas menghimpun pembayaran PKB di tempat hingga mencapai Rp500 juta.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Utara Andi Fitri Dwi Cahyawati mengatakan, pada penertiban itu, pihaknya sekaligus mengingatkan masyarakat membayar PKB tepat waktu.
“Dari dua hari penertiban PKB, kami melihat animo masyarakat untuk membayar PKB di tempat penertiban cukup tinggi. Beberapa wajib pajak mengungkapkan karena kesibukan sehingga lupa membayar pajak kendaraannya,” kata Fitri dalam keterangannya, yang dikutip, Kamis (11/8/2022).