Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPRD Makassar Usulkan Ranperda tentang LBGT

DPRD Makassar Usulkan Ranperda tentang LBGT
Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)
Share Article

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengusulkan pembentukan rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Ranperda ini diusulkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023. 

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengatakan rencana ranperda tersebut baru sebatas diusulkan. Belum ada pembahasan yang lebih dalam.

"Belum (dibahas). Baru diusulkan untuk prolegda," ujar Hadi saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (6/1/2023).

1. Pembahasan akan melibatkan akademisi dan tokoh agama

https://mihwan.id/blog/
https://mihwan.id/blog/

Hadi mengaku belum bisa menjabarkan seperti apa gambaran mengenai ranperda itu nantinya. Namun yang pasti, pembahasan ranperda itu nantinya akan melibatkan kalangan akademisi dan tokoh dari tiap agama.

"Yang bahas bukan teman-teman DPRD tapi juga melibatkan kampus-kampus. Kita akan fokus ke semua agama," katanya.

Dalam usulan ranperda tentang LGBT ini, Makassar berkaca pada sejumlah daerah lain yang lebih dulu membentuk perda mengenai LGBT. Karena itu, Makassar juga ingin membentuk perda serupa.

"Bukan cuma Makassar. Sudah ada daerah di Indonesia ini yang sudah membuat juga kan. Kita juga mengarah ke sana. Kita melihat bahwa memang LGBT ini ada pro dan kontra," katanya.

2. Ranperda disebut untuk pembinaan

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Hadi, Pemerintah Kota Makassar maupun masyarakat setuju dan menginginkan adanya ranperda tersebut. Namun pembahasan ranperda ini menunggu persetujuan naskah akademik yang akan menjadi acuan dalam membuat ranperda.

"Yang jelasnya, dengan membuat ranperda itu semuanya ada pertimbangan-pertimbangan," kata Hadi.

Salah satu pertimbangannya yaitu supaya ada regulasi hukum apabila terjadi benturan di tengah masyarakat. Selain itu, ranperda ini dimaksudkan untuk menyelamatkan generasi muda agar sejalan dengan UUD 1945 dan kemajemukan bangsa Indonesia. 

"Jadi, jangan digoreng kepada yang negatif ranperda ini. Ranperda ini lebih kepada pembinaan, bukan penghakiman. Inilah yang harus ada di DPRD jangan sampai kita tidak buat. Kita nantikan saja bagaimana pembahasannya," kata Hadi.

3. Wali kota dukung jika untuk proteksi

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramadhan 'Danny' Pomanto enggan berkomentar banyak terkait usulan ranperda terkait LGBT. Namun dia menyatakan akan mendukung penuh apabila ranperda tersebut mampu menjaga generasi muda dari LGBT. 

Menurutnya, sangat penting melindungi generasi muda dari LGBT. Karena itu, sikapnya tergantung isi ranperda itu nantinya.

"Kalau untuk proteksi, penting. Kita harus memproteksi generasi. Kalau saya kan sudah jelas toh," kata Danny.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Polisi Tangkap Remaja Pembunuh-Pemerkosa Siswi SD di Makassar

27 Mei 2026, 17:36 WIBNews