Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan berencana memanggil Pemerintah Provinsi jelang pelaksanaan renovasi Stadion Mattoanging Makassar. Pemprov diminta menjernihkan soal status aset tersebut yang sedang bersengketa di pengadilan.
DPRD Sulsel menyetujui usulan Pemprov senilai Rp155 miliar lewat APBD tahun 2020 untuk renovasi Stadion Mattoanging. Namun di saat yang sama, Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) sebagai pengelola sarana stadion selama ini, menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. YOSS menolak hak pengelolaannya dicabut oleh Pemprov.
“Kita minta Komisi E dan Komisi A kembali menggelar rapat kerja, untuk meminta kehadiran Pemprov, untuk mengklarifikasi,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsa Muin, usai rapat pimpinan DPRD di Makassar, Senin (6/1).