Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)
Setelah ditangkap, Hasnani diterbangkan dari Berau ke Makassar pada Rabu, 19 November 2025, menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 552. Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin, ia langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor dari Kejari Parepare untuk diproses menuju Lapas Klas I A Parepare.
Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, menyampaikan apresiasi dari Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi atas keberhasilan tim yang bekerja cepat mengamankan buronan tersebut.
“Bapak Kajati Sulsel meminta jajaran untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum. Kami juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO oleh Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena 'tidak ada tempat yang aman bagi para buronan',” tegas Ferizal dalam keterangan persnya.