ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)
Achi menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya, termasuk pemenuhan kebutuhan psikososial yang terdampak dari peristiwa ini.
"Pihak kami dari pemerintah kota akan mengakomodir segala kebutuhan korban termasuk kondisi psikososial keluarganya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil meringkus Khalil Gibran (37) pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur inisial P (12) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Toddopuli, Makassar pada Minggu (13/4/2024) malam.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di sebuah indeks di wilayah Kecamatan Manggala.
"Kejadiannya Rabu 9 April, pada saat pelaku melihat anak kecil ini sedang duduk menjual kerupuk di pikir jalan. Kemudian dibujuk untuk dibelikan baju baru dan diberikan beras," ujar Arya kepada awak media, Senin (14/4/2025).