Makassar, IDN Times - Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban salah sasaran polisi. Korban berinisial AM (27) ditangkap saat polisi menyisir massa aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
AM mengaku saat itu dirinya bukan bagian dari massa aksi. Namun dia hanya sedang mencari makanan dan bermaksud hendak mencetak beberapa dokumen. Saat melihat kondisi di luar, AM menemukan bahwa aksi masih terjadi.
"Akhirnya saya parkir motor dan saya saat itu berada di titik aksi," kata AM saat konferensi pers di Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulsel, Minggu (11/10/2020).
