Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Kota Makassar, terpaksa menembak kaki RN. Pria 39 tahun itu terlibat dalam kasus pencurian dan kekerasan.

Polisi menangkap RN di rumahnya, di Jalan Arung Teko, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 22.40 WITA.

"Saat mencari barang bukti, RN memberontak dan berupaya melarikan diri," kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo kepada jurnalis, Rabu (23/6/2021).

1. Polisi lebih dulu menangkap rekan RN

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Rujiyanto mengatakan, RN ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan rekanya berinsial JM yang lebih awal ditangkap. "Kedua pelaku merampas ponsel milik seorang pelajar," ucapnya.

Kedua pelaku kata Rujiyanto, berbagi peran setiap kali beraksi. Termasuk saat merampas handphone korban pelajar. JM berperan sebagai ekesekutor yang merampas sementara RN sebagai joki sepeda motor.

"Namun RN lah yang menyuruh JM merampas HP korban yang baru saja pulang dari sekolah. Setelah itu menendang motor korban sampai terjatuh, lalu kabur," ungkap Rujiyanto.

2. Barang curian dijual dan hasilnya digunakan bersenang-senang

Editorial Team

Tonton lebih seru di