Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Kota Makassar, terpaksa menembak kaki RN. Pria 39 tahun itu terlibat dalam kasus pencurian dan kekerasan.
Polisi menangkap RN di rumahnya, di Jalan Arung Teko, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 22.40 WITA.
"Saat mencari barang bukti, RN memberontak dan berupaya melarikan diri," kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo kepada jurnalis, Rabu (23/6/2021).