Makassar, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait perkara penganiayaan sesama komisioner KPU, Rabu (29/3/2023).
Sidang yang digelar virtual menyangkut perkara yang diadukan oleh Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), Aminah. Ia mengadukan komisioner lain KPU Kabupaten Pangkep yaitu Rohani.
Dalam perkara ini, Aminah melaporkan Rohani melakukan penganiayaan terhadapnya dengan melemparkan vas bunga ke wajah Aminah dalam sebuah rapat di Kantor KPU Kabupaten Pangkep. Akibat peristiwa itu, Aminah mengamani luka sobek di pelipis kiri.
“Penganiayaan terjadi saat rapat internal rutin yang digelar setiap hari Senin. Teradu lempari saya dengan vas bunga yang terbuat dari semen, saat ini vas tersebut sudah menjadi barang bukti di Kejaksaan,” kata Aminah dalam keterangan tertulis DKPP.