Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra) menargetkan penerimaan pajak Rp16,88 trilliun di sepanjang tahun 2020. Nilai itu naik dibandingkan target tahun 2019, sebesar Rp15,16 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda mengatakan, angka itu jauh di atas realisasi penerimaan pajak tahun lalu. Saat itu jumlah penerimaan pajak berkisar Rp13,3 triliun, atau 89,41% dari target.
Pada tahun ini, DJP Sulselbartra tetap akan mengandalkan penerimaan dari beberapa sektor, seperti PPh Non Migas, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta jenis pajak lainnya.
"Beberapa jenis pajak itu merupakan yang terbesar dalam penerimaan pajak tahun lalu," sebut Wansepta Nirwanda dalam media gathering bersama awak media yang digelar di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (12/2).