Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berlangsung transparan, adil, dan sesuai regulasi. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, merespons isu dugaan praktik titip-menitip yang disuarakan sebagian warga.
Menurut Achi, seluruh tahap penerimaan siswa baru tahun ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Semua jalur pendaftaran berbasis sistem daring untuk memastikan keterbukaan dan menghindari potensi kecurangan.
"Setiap hasil seleksi dapat diakses langsung melalui situs resmi SPMB masing-masing sekolah. Ini komitmen kami untuk memastikan transparansi data dan akuntabilitas proses penerimaan," kata Achi Soleman Selasa (15/7/2025) malam.