Diperiksa Bawaslu, ASN Bapenda Sulsel Bantah Kampanyekan Paslon Pilgub

- Kepala Samsat Makassar klarifikasi dugaan kampanye paslon Pilgub Sulsel nomor 2.
- Yarham bantah tuduhan, foto dengan kartu nama paslon hanya permintaan simpatisan wajib pajak.
- ASN Yarham menyadari konsekuensi berfoto dengan simbol dukungan ke paslon Pilgub dan merasa dirugikan.
Makassar, IDN Times - Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 atau Samsat Makassar, Yarham Yasmin, memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi soal dugaan mengampanyekan salah satu paslon Pilgub. Yarham menyambut proses tersebut dengan koperatif.
Dalam pemeriksaan itu, dia membantah tuduhan telah mengampanyekan paslon Pilgub Sulsel nomor urut 2 yakni Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi. Dia berdalih bahwa foto yang beredar luas di media sosial belum lama ini bukanlah kesengajaan mengkampanyekan salah satu paslon.
"Itu bukan bentuk dukungan. Saya paham saya ASN, cuma pada saat itu ada simpatisan mau mengurus pajak dan naik ke atas, ternyata pada saat itu dia bawa sesuatu," kata Yarham di hadapan wartawan usai diperiksa di kantor Bawaslu Sulsel, Jalan Pettarani, Makassar, Rabu (2/10/2024).
1. Merasa terpaksa meladeni simpatisan berfoto

Yarham menyebut simpatisan tersebut hendak membagikan tanda pengenal pasangan calon Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi. Hal itu terjadi pada Jumat 27 September 2024 dan masih hari kerja.
"Dia rencana bagi-bagi di bawah tetapi saya larang. Saya bilang 'kau gak boleh bawa'. Itu kan pelayanan, ini fasilitas publik apalagi ini milik pemerintah," ujarnya.
Dia mengaku simpatisan tersebut datang ketika dirinya baru saja istirahat setelah salat Jumat. Simpatisan itu datang ketika dia sedang makan dan memintanya berfoto dengan kartu nama tersebut.
"Itu permintaan dari simpatisan tersebut. Supaya cepat selesai, cepat keluar. Dia minta foto," kata Yarham.
2. Mengaku tidak mengenal simpatisan yang bagi kartu

Meski fotonya telah tersebar dengan pose jari dan alat peraga, namun Yarham membantah mengenal simpatisan tersebut. Dia berdalih simpatisan itu hanya wajib pajak yang hendal membayarkan pajaknya.
Saat itu, kata dia, adalah hari terakhir pembebasan denda pajak. Simpatisan tersebut lantas naik ke ruangan Yarham untuk konsultasi kemudian tiba-tiba mengeluarkan kartu nama paslon nomor urut 2.
"Ketimbang dia bagi ke bawah, mending saya eksekusi di situ. Terus dia minta tolong kalau bisa foto, ya udah sini foto cepat baru pulang. Kartunya udah kita ambil," kata Yarham.
Yarham mengaku simpatisan itulah yang mengambil foto yang telah tersebar di media sosial. Kendati mengaku tak mengenalnya, namun dia mempersilakan simpatisan itu masuk ke ruangannya dengan dalih wajib pajak yang hendak konsultasi.
"Dia wajib pajak, masa saya larang," katanya.
3. Minta Bawaslu periksa simpatisan

Yarham mengaku sadar dengan konsekuensinya ketika berfoto sambil memperlihatkan simbol dukungan ke paslon Pilgub. Dia merupakan ASN yang selalu diingatkan untuk netral.
Sebelum diperiksa Bawaslu, dia juga telah diperiksa oleh Inspektorat Sulsel dan Badan Kepegawaian Daerah. Namun dia merasa simpatisan tersebut juga harus diperiksa oleh Bawaslu lantaran dirinya merasa dirugikan.
"Oh harus dong. Saya punya datanya. Saya akan cari untuk klarifikasi di sini juga. Itu kan hak saya juga. Saya kan diviralkan," katanya.
Yarham sendiri merupakan satu dari tiga ASN Bapenda Sulsel yang diperiksa Bawaslu terkait dugaan mengampanyekan paslon Pilgub nomor urut 2. Hal ini terindikasi dari beredarnya sebuah flyer yang menampilkan mereka berpose dua jari dan memamerkan kartu nama paslon tersebut.

















