Makassar, IDN Times - Dinas Sosial Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar razia di sejumlah hotel dan wisma. Operasi bersama polisi dan Satpol PP itu menyasar pasangan belum menikah yang diduga berbuat mesum. Hasilnya, delapan pasang laki-laki dan perempuan terjaring.
Petugas menyebut, beberapa di antaranya berprofesi sebagai pekerja seks yang masih berusia di bawah umur. Mereka semua adalah tiga orang perempuan. Satu di antaranya berusia 12 tahun dan dua orang lainnya berusia 15 tahun.
"Selanjutnya 3 PSK di bawah umur kami rujuk untuk direhab di Panti PSKW Mattirodeceng," kata Plt Kepala Dinas Sosial Makassar, Muhyiddin, Minggu (28/11/2021).