Makassar, IDN Times - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan 44,6 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu asal Malaysia, di halaman Polrestabes, Jalan Ahmad Yani, Kamis (26/1/2023).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli Tanjung mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah ada persetujuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar.
"Sudah ada persetujuan, dan barang bukti ini semua adalah hasil pengungkapan selama januari 2023. Pengungkapan pertama 43,6 kilogram dan baru-baru ini ada 1 kilogram," ungkap Doli kepada wartawan.
Selain narkoba jenis sabu seberat 44,6 Kg yang terbungkus dalam kemasan teh hijau, polisi juga memusnahkan narkoba jenis ekstasi sebanyak 11 ribu butir yang diungkap juga selama Januari 2023.
Diketahui, pemusnahan ini disaksikan Kapolrestabes Makassar, pihak Kejari Makassar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan tokoh masyarakat dan pemuda seperti KNPI Makassar.