Seorang remaja perempuan yang dilaporkan hilang ditemukan di rumah kekasihnya di Jalan Tamangapa Raya 5, Manggala, Makassar, Selasa (25/8/2026) dini hari. (Dok. Polsek Manggala)
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan membenarkan penemuan tersebut. Ia mengatakan dugaan penyekapan yang menjadi laporan awal tidak terbukti.
"Berdasarkan perkembangan penanganan perkara serta laporan dari pihak keluarga, kasus tersebut selanjutnya diserahkan dan ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Makassar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Semuel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026).
Personel gabungan Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Intelkam IPTU Ronny B. Sokabla menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar pukul 01.40 Wita. Polisi kemudian menelusuri keberadaan remaja tersebut hingga ke sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya 5.
"Salah seorang perempuan diketahui masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar. Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan anak tersebut hilang dan menduga dia menjadi korban penyekapan," ujarnya.