Makassar, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota polisi kepada remaja 15 tahun berinisial MF di Kabupaten Gowa bergulir panjang. Oknum polisi bernama Bripka Mustafa itu melaporkan MF ke Polres Gowa dengan dugaan penganiayaan juga.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan, oknum anggota yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulsel itu melaporkan MF karena dituding menganiaya anaknya yang masih berusia tiga tahun.
“Jadi saling melapor. Kalau yang anggota (polisi) melapor ke Polres Gowa, kalau keluarga MF melapor ke Polda Sulsel. Laporannya (Bripka Mustafa) di Polres itu karena anaknya diduga menjadi korban penganiayaan oleh MF,” kata Didik saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (1/7/2024).